Syarat Pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda Antara lain :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto Copy KTP & KK
- Menunjukkan KK & KTP Asli
- Foto copy Akte Cerai (bagi Duda/Janda Cerai Hidup)
- Foto copy surat Keterangan Kematian (bagi Duda/Janda Cerai Mati)
Berikut Prosedure Pelayanan Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda :
download Alur Pengajuan Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda