UMUM

Kemendagri Dampingi dan Bekali 40 Anggota DPRD Kota Malang

Klojen, MC – Pasca dilantik, 40 anggota DPRD Kota Malang yang menjabat setelah melalui proses pergantian antar waktu (PAW), mendapat pendampingan dan pembekalan dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini mengingat para anggota DPRD tersebut langsung menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setelah beberapa jam dilantik. Sehingga pemerintahan kembali normal dan citra DPRD Kota Malang sebagai wakil rakyat di parlemen kembali baik, serta rakyat akan terlayani dengan baik juga.
Pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang menjadi perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri, karena setelah terjadi kekosongan anggota legislatif, pasca kasus korupsi yang menyeret 40 anggota DPRD ke bui. Langkah cepat pun diambil Pemerintah Jawa Timur bersama jajaran terkait, sehingga proses PAW dan pelantikan anggota dewan yang baru segera terlaksana.
Hari ini, Senin (10/09/2018), beberapa jam pasca pelantikan 40 anggota DPRD, Kemendagri melakukan pendampingan dan pembekalan dan para wakil rakyat ini langsung bekerja. Pembekalan ini untuk memberikan semangat dan frame dalam bekerja. Sehingga dalam bekerja berbeda dengan anggota DPRD yang sebelumnya, karena mereka mempunyai beban membangun citra baru.
Demikian yang disampaikan Dirjen Otoda Kemendagri, Soni Sumarsono usai menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD tersebut. Perilaku positif, kata dia, harus benar-benar ditunjukkan, karena surat keputusan (SK) dan pelantikannya sudah dipercepat.
“Pada bimtek ini, di antaranya membentuk bamus, kelengkapan dewan, pengesahan fraksi-fraksi, rapat paripurna, konsultasi antar fraksi, dan semua itu harus selesai hari ini juga. Nantinya bimtek juga akan digelar di Kemendagri, dimana para pematerinya juga akan menghadirkan dari KPK,” ujar Soni Sumarsono.
Pembekalan dan pendampingan ini, lanjut Soni, sangat penting, karena DPRD Kota Malang menjadi prioritas dan menjadi perhatian khusus. Sehingga berbagai program percepatan dan penguatan sangat diperlukan.
“Berbagai sistem kerja yang berbasis teknologi, seperti e-Planning dan e-Budgeting akan diberlakukan, agar rakyat bisa turut mengontrol kinerja para anggota dewan ini,” ungkapnya.
Dengan adanya pendampingan dan pembekalan bagi 40 anggota DPRD yang baru dilantik ini, Soni berharap agar para wakil rakyat ini nantinya dapat bekerja dan melayani warga masyarakat dengan baik. Di sisi lain, kejadian serupa, yaitu korupsi masal di parlemen tidak terulang lagi di masa mendatang.
sumber : https://mediacenter.malangkota.go.id/2018/09/kemendagri-dampingi-dan-bekali-40-anggota-dprd-kota-malang/

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *