PENGUMUMAN
REKRUTMEN TENAGA BANTU
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BIDANG PERTAMANAN DAN BIDANG PENERANGAN JALAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAW
ASAN PERMUKIMAN
KOTA MALANG
TAHUN ANGGARAN 2017
Bersama ini diberitahukan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang akan menyelenggarakan rekrutmen tenaga bantu Pengawasan dan Pengendalian Bidang Pertamanan (Polisi Taman) dan Bidang Penerangan Jalan (Petugas Penerangan Jalan). Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang tahun anggaran 2017, dengan ketentuan :
I. KETENTUAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2 Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku, diserahkan paling lambat pada saat tes pantukir);
3. Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak memiliki kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang masih berlaku);
4. Bebas Narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit/BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Malang yang masih berlaku (Diserahkan pada saatdinyatakan DITERIMA);
5. Diutamakan pelamar yang berdomisili di Kota Malang, dengan menunjukkan KTP;
6. Pelamar menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,
–
bahwa :
a.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai/karyawan pada perusahaan;
b. Tidak sedang dalam masa pendidikan dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak manapun;
c.Untuk pelamar Perempuan formasi polisi taman pada saat mendaftar dan selama masa kontrak,
Pengumuman lebih lanjut dapat klik di http://dpkp.malangkota.go.id/wp-content/uploads/2017/01/PENGUMUMAN.pdf#page=6&zoom=50,-706,924