9. BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
RIZKY NOORHAMIDINAH, SE
MARTINAH 1. Bekerjasama dengan Wakil Ketua 1 selaku coordinator yang membidanginya dan membuat program Pemberdayaan Perempuan dan merealisasikannya.
2. Menanggapi secara arif permasalahan/persoalan yang timbul sesuai dengan bidang tugasnya yaitu Bidang Pemberdayaan Perempuan dan bilamana perlu mengusulkan untuk dibicarakan dalam Rapat Pengurus guna mendapatkan pemecahan sebaik-baiknya.
3. Membuat usul-usul atau saran-saran kepada Pengurus Harian untuk menetapkan kebijaksanaan organisasi selanjutnya, khususnya terkait dengan bidang Pemberdayaan Perempuan.
4. Memberikan program-program berhubungan dengan perempuan dan anak bekerjasama dengan Dinas terkait/CSR perusahaan.
5. Membuka mindset perempuan tentang identifikasi kebutuhan perempuan di wilayah Kelurahan Blimbing.
6. Melaksanakan dan memantau kegiatan sehubungan identifikasi kebutuhan perempuan dan anak yang diusulkan dan mengevaluasi setiap kegiatan Pemberdayaan Perempuan.
7. Membina dan membuka kerjasama dengan Dinas-dinas terkait dengan Pemberdayaan Perempuan serta CSR perusahaan-perusahaan disekitar Kota Malang.
8. Melakukan pemetaan swadaya dan potensi SDM dan SDA di wilayah Kelurahan khususnya Perempuan.
9. Meningkatkan Kapasitas SDM dalam bidang entrepreneurship perempuan dan perekonomian.
10. BIDANG SOSIAL KEAGAMAAN
MOCH NANANG SULTHON
NUR HAMIM 1. Memfasilitasi pembentukan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama / FKUB ditingkat Kelurahan.
2. Mendorong terciptanya Tri Kerukunan ditingkat Kelurahan.
3. Melakukan Chanelling dengan Instansi terkait, pakar-pakar pemberdayaan dan pengusaha diwilayah kelurahan untuk menunjang kegiatan.
11. BIDANG PEMUDA, OLAH RAGA DAN SENI
HERI SUWITO
GALIH KURNIAWAN 1. Merencanakan kegiatan upaya pemahaman dan peningkatan wawasan kebangsaan pada pemuda.
2. Menggali potensi pemuda dalam bidang olah raga.
3. Merencanakan Pelatihan ketrampilan bagi pemuda putus sekolah.
4. Melakukan chanelling dengan Instansi terkait dan pengusaha diwilayah kelurahan untuk menunjang kegiatan
5. Menggali dan melestarikan potensi seni dan budaya lokal.
6. Meningkatkan apresiasi seni dan budaya pada masyarakat.