Malang – Senin (4/6) Dinas Perdagangan Kota Malang merilis harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainya dari lima pasar di Kota
Malang yaitu Pasar Belimbing, Pasar Tawangmangu, Pasar Oro – oro Dowo, Pasar Klojen, dan Pasar Madyopuro melalui http://siskaperbapo.com/harga/tabel.
Data yang dirilis oleh Dinas Perdagangan Kota Malang melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan we Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO), menyatakan beberapa harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di Kota Malang mengalami kenaikan harga, seperti Cabe Biasa semula Rp.25.200,00 menjadi Rp.26.200,00, Cabe Rawit semula Rp.22.600,00 menjadi Rp.23.400,00, Bawang Putih Rp.20.200,00 menjadi Rp.20.600,00.
Selain kenaikan harga juga ada penurunan harga kebutuhan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya, seperti Cabe Keriting semula Rp.26.400,00 menjadi Rp.25.800,00, Bawang Merah semula Rp.29.800,00 menjadi Rp.29.200,00.
Pergerakan harga sembako selama bulan Mei 2018 ini tercatat dari melalui http://siskaperbapo.com yang konsisten mengalami kenaikan harga adalah Bawang Merah sebesar Rp.1.700,00 dari tanggal 1 Mei sebesar Rp.27.500,00 dan pada 31 Mei menjadi Rp.29.200,00, Ayam Broiler sebesar Rp.2.300,00 dari tanggal 1 Mei sebesar Rp.32.700,00 pada tanggal 31 Mei Rp.35.000,00.
Selain itu, sembako yang mengalami penurunan adalah Cabe Keriting sebesar Rp.9.700,00 dari tanggal 1 Mei sebesar Rp.35.500,00 pada tanggal 31 Mei Rp.25.800,00, Cabe Biasa sebesar Rp.11.300,00 dari tanggal 1 Mei sebesar Rp.37.600,00 pada tanggal 31 Mei Rp26.200,00, Cabe Rawit sebesar Rp.3.600,00 dari tanggal 1 Mei sebesar Rp.27.000,00 dan pada 31 Mei menjadi Rp.23.400,00, Bawang Putih sebesar Rp.6.650,00 dari tanggal 1 Mei sebesar Rp.27.500,00 dan pada 31 Mei menjadi Rp.20.600,00, Ikan Teri Asin sebesar Rp.1.400,00 dari tanggal 1 Mei sebesar Rp.80.000,00 dan pada 31 Mei menjadi Rp.78.600,00.(ja)