UMUM

Wasto Evaluasi Kinerja 5 Kecamatan di Kota Malang

Malang – Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Award Kecamatan dan Kelurahan di Kota Malang tahun 2018, telah dilaksanakan Evaluasi / Penilaian Kinerja terhadap

5 Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang pada hari Senin (4/6) di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah ditegaskan bahwa salah satu tujuan pelaksanaan otonomi daerah adalah bagaimana memindahkan sebagian besar kewenangan yang tadinya berada di pemerintah pusat kepada daerah otonom, sehingga pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Secara teoritis, kita tahu bahwa prinsip dasar dari penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses pelayanan publik yang optimal tidak hanya dilakukan pada instansi induk/dinas tetapi juga menyentuh hingga instansi pemberi layanan di bawah, yakni kecamatan dan kelurahan.
Menyadari tersebut, maka Pemerintah Kota Malang berupaya mencari langkah terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan aparatur birokrasi dan sekaligus mengembangkan jasa layanan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai daerah yang telah diberi otonomi untuk melaksanakan berbagai kewenangan, pemerintah kota malang tentu tidak mungkin menahan berbagai tugas pelayanan kepada masyarakat hanya di tingkat dinas atau pemerintah kota, karena ujung tombak pelaksanaan layanan kepada masyarakat bagaimana pun ada di tingkat kecamatan, dan bahkan kelurahan.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto melakukan evaluasi kinerja terhadap 5 Kecamatan yang ada di Kota Malang untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan kecamatan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing kecamatan.
“Selain itu, kegiatan pada pagi ini merupakan upaya untuk mengukur kinerja keseluruhan aktivitas pemerintahan di kecamatan dengan jalan melihat hasil capaian, dan proses dari aktivitas pembangunan dalam kurun waktu yang telah ditentukan” ujar Wasto.
Oleh karenanya, lanjut Wasto, saya berharap kepada perangkat daerah kecamatan, hendaknya dapat menyiapkan langkah terobosan dalam menggerakkan ragam potensi, maupun berbagai inovasi dan kreatifitas yang ada di wilayahnya, sehingga berbagai keluaran program, dapat masuk menjadi nominator di ajang otonomi award mendatang.
“Semoga dengan upaya yang demikian, akan dapat terlihat kinerja kecamatan, yang mampu memberikan dukungan maksimal bagi keberlanjutan berbagai program pembangunan di Kota Malang; utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” tandasnya. (Ts / Sa)
sumber : https://humas.malangkota.go.id/2018/06/04/wasto-evaluasi-kinerja-5-kecamatan-di-kota-malang/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *