PENGUMUMAN

Harga Sembako Kamis 27 September 2018

Malang – Kamis (27/09), Dinas Perdagangan Kota Malang merilis harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainya dari lima pasar di Kota Malang yaitu
Pasar Belimbing, Pasar Tawangmangu, Pasar Oro – oro Dowo, Pasar Klojen, dan Pasar Madyopuro melalui http://siskaperbapo.com/harga/tabel.
Data yang dirilis oleh Dinas Perdagangan Kota Malang melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan web Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO), menyatakan beberapa harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di Kota Malang mengalami kenaikan harga, Kalaupun ada penurunan di beberapa produk, namun tidak sampai diatas 500 rupiah. Selanjutnya, kenaikan harga kebutuhan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya,seperti Cabe biasa semula Rp.18.800 naik menjadi Rp 19.600 dan cabe rawit semula 16.400 naik menjadi Rp 17.000. (ERN/CC).
sumber : https://humas.malangkota.go.id/2018/09/27/harga-sembako-kamis-27-september-2018/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *