Malang – Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Malang, H. Moch Anton pada acara Pembagian Beras Pra Sejahtera Daerah (RASDA) secara simbolis di 5 kecamatan yang ada di Kota Malang pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017.
Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Sri Wahyuningtyas dan para camat di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Walikota Malang yang kerap disapa Abah Anton tersebut menyerahkan RASDA pada masyarakat pra sejahtera di Kota Malang.
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari program Kementerian Sosial RI, dimana masyarakat pra sejahtera yang tidak mendapatkan RASDA maka akan menerimanya dari Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya Abah Anton berharap agar masyarakat pra sejahtera yang ada di Kota Malang akan semakin memiliki kemandirian sehingga tidak lagi memerlukan RASDA. “Semakin berkurangnya jumlah RASDA yang dibutuhkan maka menunjukkan bahwa masyarakat Kota Malang semakin sejahtera kehidupannya” Ujar Abah Anton.
“Saya juga berharap agar 60 kg beras yang dibagikan kali ini dapat meringankan beban masyarakat pra sejahtera yang ada di Kota Malang” tandas Abah Anton.
Pada kesempatan kali ini telah dibagikan beras dengan daftar sebagai berikut :
1. Kecamatan Blimbing : Kelurahan Purwodadi (175 KPM), Kelurahan Arjosari (67 KPM), Kelurahan Balearjosari (83 KPM)
2. Kecamatan Lowokwaru : Kelurahan Jatimulyo (168 KPM) dan Kelurahan Tulusrejo (130 KPM)
3. Kecamatan Klojen : Kelurahan Penanggungan (68 KPM), Kelurahan Gadingkasri (58 KPM), Kelurahan Bareng (190 KPM)
4. Kecamatan Sukun : Kelurahan Sukun (68 KPM), Kelurahan Bandungrejosari (107 KPM), Kelurahan Kebonsari (126 KPM)
5. Kecamatan Kedungkandang : Kelurahan Buring (146 KPM), Kelurahan Bumiayu (77 KPM), Kelurahan Kebonsari (126 KPM)
Beras yang dibagikan merupakan akumulasi selama 4 bulan; mengingat masyarakat menerima 15 kg beras setiap bulannya. Masing-masing penerima akan menerima 60 kg namun pada tahap I diberikan 30 kg. Sementara itu, alokasi pada APBD Perubahan jumlah KPM yang mengajukan sebanyak 5883 KPM. (Ts/Sa)