UMUM

Sutiaji: Pemerintah Punya Tiga Tugas Besar dalam Menjaga Cagar Budaya

Malang – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan, pemerintah kota memiliki tiga tugas besar dalam menjaga cagar budaya di Kota Malang yakni pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan. Tujuannya, menjaga agar cagar budaya tidak hilang tergerus oleh kepentingan segelintir orang.

“Masalah heritage (cagar budaya) sudah diatur dalam undang-undang dan jika dibaca ada tiga poin besar yang harus dilakukan pemerintah yakni pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan,” Kata Sutiaji saat menjadi keynote speaker pada acara “Diskusi Bedah Sejarah Hotel dan Restaurant Heritage Kota Malang,” di Hotel Pelangi Heritage, Jalan Merdeka Selatan, Sabtu (26/8).
Wawali menjelaskan, jika dalam menjalankan tiga hal itu perlu adanya komitmen yang kuat, sehingga cagar budaya bisa menjadi kekuatan utamanya dalam lingkup pariwisata. Kaitan dengan hal itu, Sutiaji mencontohkan di beberapa negara kawasan Eropa yang tidak memiliki sumber daya alam yang baik, maka pariwisata yang diandalkan adalah sejarah dan cagar budaya yang kuat.
“Cagar budaya itu harus memiliki beberapa komponen yakni nilai filosofisnya bagaimana, setelah itu sisi akademis dan ekologi dan terakhir bagaimana sisi ekonomisnya dan semua itu harus diarahkan pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Melihat beberapa fakta itu, maka Sutiaji terus menekankan agar unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif harus hadir dalam menjaga cagar budaya, sehingga menjadi kekuatan bagi sebuah daerah, khususnya di Kota Malang.
“Regulasi tentang cagar budaya harus dijaga dan pemerintah benar-benar harus hadir dalam masalah tersebut,” tukasnya.
Sutiaji atas nama Pemkot Malang sangat mengapresiasi diskusi tentang heritage hotel dan restauran kali ini, karena berkaitan dengan kepedulian bersama masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya. (Sa)
sumber : http://humas.malangkota.go.id/2017/08/28/sutiaji-pemerintah-punya-tiga-tugas-besar-dalam-menjaga-cagar-budaya/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *