Malang – Dalam rangka peningkatan rencana kinerja perangkat daerah yang harus disesuaikan dengan tahapan penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka pelayanan publik, maka dilakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi atas berbagai hal yang telah direncanakan perangkat daerah kecamatan untuk diimplementasikan pada tahun 2017.