PENGUMUMAN

Pemberitahuan

Menindaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Nomor 800/7796/35.73.316/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Pelayanan Administrasi dari Dispenduk yang ada di Kelurahan, disampaikan hal sebagai berikut  :

  1. Pelayanan Administrasi Kependudukan (KK, KTP, Akta Kelahiran dan Akta Kematian) yang ada di kelurahan, mulai tanggal 3 Januari 2017 d 31 Januari 2017, untuk sementara pelayanannya dialihkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dengan alamat Perkantoran Terpadu (Block Office) Jl Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;
  2. Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan akan dilaksanakan kembali pada tanggal 1 Pebruari 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kerjasamanya untuk menyampaikan informasi tersebut kepada Ketua RT dan masyarakat di wilayah saudara
Atas perhatiannya, diucapkan terimkasih.
LURAH BLIMBING,
              Ttd
RONI  KUNCORO, S.STP
Penata Tingkat I
NIP. 19800801 199912 1 001
Lihat Pengumuman Klik Di https://kelblimbing.malangkota.go.id/wp-content/uploads/sites/79/2016/12/RW-ttg-Pelayanan-Dispenduk.pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *