Syarat Pengajuan Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian antara lain :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK / KTP Pemohon ;
- Menunjukkan KK / KTP Asli Pemohon
- Proposal Ijin Tempat Penyelenggaraan
- Surat Permohonan ke Kapolres yang diketahui Lurah
Berikut Prosedure Pelayanan Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian :
download Alur Pengajuan Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian