Malang – Salah satu upaya Pemerintah Kota Malang dalam upaya mensejahterakan warga masyarakat adalah dengan membuka kesempatan kerja dengan tujuan menurunkan angka pengangguran.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Malang pada 4 April 2018 menggelar acara job fair yang dihelat di Aula Skodam V Brawijaya.
Dalam acara yang berlangsung dua hari itu, potensi jumlah lowongan kerja yang dapat dimanfaatkan warga masyarakat Kota Malang sekitar. 1.200.
Pasalnya, terdapat 58 perusahaan yang turut andil, diantaranya ada 31 perusahaan dari Kota Malang, 10 perusahaan dari Kota Surabaya, 8 perusahaan dari Kabupaten Malang, 3 perusahaan dari Kabupaten Pasuruan, 2 perusahaan dari Kota Batu, 2 perusahaan Kabupaten Sidoarjo, 1 perusahaan dari Kota Tangerang, dan 1 perusahaan dari Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, mengatakan, permasalahan dalam tenaga kerja dikarenakan faktor tidak proporsionalnya antara jumlah lapangan pekerjaan dan pencari kerja.
“Peran pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan agar proporsionalitas itu bisa terjaga dengan baik dan jumlah pengangguran bisa menurun,” kata Wahid Wahyudi dalam sambutannya.
Dijelaskan Pjs Wali Kota Malang, jika tenaga kerja ini pada dasarnya dibagi menjadi tiga kategori, yakni tenaga kerja terlatih, tenaga kerja terdidik dan tenaga kerja tidak terlatih.
Hal ini tentunya membutuhkan sebuah penanganan dari pemerintah agar tiga kategori itu bisa merata dalam mendapatkan peluang bekerja. “Kita terus berusaha dan berharap mampu para pencari kerja dari tiga kategori itu dapat tertampung secara proporsional, meskipun jumlah orang dalam kategori tenaga kerja tersebut berbeda,” tukasnya.
Tak hanya itu, sistem dalam pemerintahan utamanya terkait dengan penyerapan anggaran juga salah satunya berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Selama ini, kata Wahid Wahyudi, di hampir seluruh kota/kabupaten di Indonesia penyerapan anggaran tidak proporsional antara triwulan satu, triwulan dua, triwulan tiga dan triwulan empat.
“Selama ini kebanyakan anggaran menumpuk pada triwulan empat sehingga sistem ini yang harus di perbaiki karena berdampak terhadap lowongan kerja. Kalau misalnya proposional penyerapan amggaram pertriwulan itu maka sepanjang tahun ketersediaan lapangan kerja ini bisa proposional”. Ujar Wahid.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang, dr. Supranoto. M.Kes, selaku Asisten Administrasi Umum, maksud dan tujuan dari kegiatan Job Market Fair ini adalah untuk menyebarluaskan kesempatan kerja, memberikan informasi lowongan pekerjaan, mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja, dan mengurangi angka pengangguran. (akm)