Syarat Surat Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
antara lain :
-
Surat Pengantar dari RT & RW
-
Foto copy KK & KTP ; masing-masing 2 (dua) lembar
-
Menunjukkan KK & KTP Asli
Berikut Prosedure Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :
DOWNLOAD Alur Pelayanan-SKCK