ARTIKEL

Pemkot Dorong Warga untuk Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Pemkot himbau warga kota yang belum melakukan perekaman untuk segera mengurus. “Kita berikan kesempatan perekaman mulai awal oktober sampai dengan awal desember 2018.

Kami himbau waktu itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, agar hak-hak kependudukannya maupun hal administratif berkaitan dengan data kependudukan tidak terganggu (red. agenda besar terdekat Pilpres/Pileg), “himbau Sutiaji, Walikota Malang. Penegasan Walikota Sutiaji mencermati atas belum maksimalnya kehadiran warga dalam jadwal perekaman yang dilakukan di kelurahan kelurahan. Contoh, di kelurahan Kota Lama, dari sekitar 3.769 jiwa yang belum melakukan perekaman, yang hadir untuk melakukan perekaman baru 83 jiwa. Informasi tersebut tergali saat Walikota Sutiaji dan Wakil Walikota Sofyan Edi Jarwoko didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Abdul Malik, mengumpulkan Camat dan Lurah di Balaikota Malang (15/10 ’18).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eny Hari Sutiarni, menginfokan ada 44.545 jiwa penduduk kota Malang yang belum melakukan perekaman. “Warga diberikan 3 (tiga) ruang lokasi untuk melakukan perekaman, yang pertama di kelurahan di mana dia berdomisili, lalu di kelurahan terdekat di mana yang bersangkutan tinggal atau bisa langsung di kantor Dispendukcapil dan juga bisa melalui pelayanan mobil keliling, “info Perempuan ramah ini.
Saat dikonfirmasi atas lambatnya pergerakan perekaman, Eny mengutarakan ada kemungkinan adanya perubahan data, seperti telah meninggal dunia, perpindahan luar kota atau juga yang bersangkutan berada di luar kota. “Oleh karenanya, awal oktober kita telah mengirimkan form ke kelurahan kelurahah untuk dialirkan ke RT/RW, agar dapat terverifikasi dan terdata kembali, “ujar Kadispendukcapil.
Secara khusus, Walikota Sutiaji menekankan agar data harus berbasis by name by address serta langsung diberikan undangan per jiwa, selain melalui pemangku RT/RW.
Sementara itu, Pemkot juga mengeluarkan surat edaran nomor : 470/3020/35.73.308/2018 perihal perekaman elektronik, yang menekankan kepada ASN beserta keluarga untuk secara aktif melakukan perekaman KTP elektronik.
sumber : https://humas.malangkota.go.id/2018/10/16/pemkot-dorong-warga-untuk-lakukan-perekaman-ktp-elektronik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *