UMUM

Hadapi Pemilu 2019, Pemkot Malang Siap Ciptakan Kondusivitas

Klojen, MC – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Kondisi Politik Daerah di Balai Kota Malang, Rabu (26/09/2018). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. Wasto, SH.,MH mengungkapkan Kota Malang selama ini sudah membuktikan kerja sama yang baik dengan semua pihak dalam menciptakan Kota Malang kondusif, termasuk saat pilkada beberapa waktu lalu.
“Seusai agenda pilkada 2018, maka 2019 mendatang bangsa Indonesia memiliki agenda besar, yakni pemilihan presiden dan juga pemilihan legislatif. Kami berharap agenda itu bisa berjalan dengan sebaik-baiknya dan Kota Malang tetap kondusif,” kata Wasto.
Dengan terus meningkatkan komunikasi, kerja sama seluruh elemen yang ada di Kota Malang diharapkan ke depan tetap kondusif. Situasi yang kondusif harus terus dijaga karena ini merupakan bagian dari aset Kota Malang.
Situasi kondusif menjadi modal untuk bisa menarik orang maupun banyak pihak datang ke Kota Malang. Dari kenyataan itu, Wasto bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dari jajaran instansi vertikal unsur TNI, Polri, kantor pertahanan dan lain-lain.
Koordinasi yang sudah terjalin dengan baik, sudah menjadi ciri khas Kota Malang dalam menghimpun kekuatan bersama untuk menghindari berbagai potensi potensi kerawanan yang bisa mengganggu kondusivitas Kota Malang.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin menyampaikan tentang ketentuan seputar alat peraga dalam kampanye pemilu 2019. “Total baliho yang difasilitasi KPU adalah 180, total spanduk 578. Ini yang difasilitasi KPU. Partai politik juga punya hak memasang sendiri dengan aprovel KPU,” ujar Zainudin.
Berdasarkan Perwali No. 27 Tahun 2015 tentang Penataan Reklame, pasal 28 menyebutkan bahwa tempat pemasangan reklame dengan atribut/ identitas organisasi keagamaan, partai politik, bakal calon peserta pemilu dan calon peserta pemilu tidak diperbolehkan dipasang di kawasan Jalan Ijen, bundaran Jalan Tugu, Jalan Kertanegara, Jalan Veteran, Alun-Alun Merdeka, tempat ibadah, taman/ hutan kota Jalan Malabar, Taman Merjosari, kawasan prasarana dan sarana pendidikan dan kawasan kantor-kantor pemerintahan.
Sedangkan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Rusmifahrizal Rustam menyampaikan larangan kampanye 2019 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Bawaslu berharap netralitas ASN, TNI dan Polri Kota Malang tetap terjaga.
“Harapan kita adalah netralitas ASN, TNI dan Polri tetap terjaga. Jangan sampai di masa kampaye ini menjadi petugas. Menjadi peserta saja ada ancaman pidananya,” ujar Rusmifahrizal Rustam.
Hadir dalam kegiatan ini, 60 peserta dari unsur tim pemantau terpadu penanganan konflik sosial, TNI, Polri, Dispora Kota Malang, BPBD, DPMTPTSP, Bagian Humas, dan Diskominfo.
sumber : https://mediacenter.malangkota.go.id/2018/09/hadapi-pemilu-2019-pemkot-malang-siap-ciptakan-kondusivitas/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *