Malang – Kamis (20/09), Dinas Perdagangan Kota Malang merilis harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainya dari lima pasar
di Kota Malang yaitu Pasar Belimbing, Pasar Tawangmangu, Pasar Oro – oro Dowo, Pasar Klojen, dan Pasar Madyopuro melalui http://siskaperbapo.com.
Data yang dirilis oleh Dinas Perdagangan Kota Malang melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan web Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO), menyatakan beberapa harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di Kota Malang mengalami penurunan, tetapi tidak lebih dari Rp. 500 melainkan terdapat kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga. Berikut data beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan seperti harga seperti Cabe Biasa yang semula Rp 16.600 naik menjadi Rp 17.300 dan Bawang Putih yang semula Rp 18.800 menjadi 19.400.(yz/vd)