ARTIKEL

Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS)

Malang – Dalam Rangka Program Agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) yang telah dilaksanakan di Seluruh Indonesia, Pemerintah mengapresiasi antusiasme yang tinggi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan kegiatan TBBS yang mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolahan sampah meliputi sosialisasi kebijakan dan program pengelolahan sampah.
Sesuai dengan surat edaran dari Direktur Jenderal Pengelolahan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SE.1/PSLB3/PS/PLB.015/2018 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS).
Berdasarkan perintah dari surat edaran tersebut pelaksanaan kegiatan Gerakan TBBS yang semula dilaksanakan terhitung dari tanggal 21 Januari – 21 April 2018 ini diperpanjang hingga 31 Agustus 2018. Hal ini bertujuan agar lebih memotivasi semangat masyarakat dan menjaga gerakan rutin yang masif di masyarakat dalam mengelola sampah serta untuk mencapai target pengelolahan sampah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas yaitu pada tahun 2025 melalui pengurangan timbulan sampah 30% dan penanganan sampah 70%.
Penekanan kegiatan TBBS dengan mengedepankan partisipasi masyarakat melalui gerakan yang dibangun untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan bebas sampah , dilaksanakan di seluruh kantor pemerintahan ; seluruh kantor kecamatan,kelurahan / desa ; pelabuhan udara, pelabuhan laut / sungai ; seluruh sarana transportasi darat ; seluruh pasar tradisional dan lain-lain.
Pjs Walikota Malang, Wahid Wahyudi berharap agar hasil yang dicapai dari kegiatan TBBS ini cukup signifikan untuk bisa mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolahan sampah “Gerakan TBBS ini diharapkan dapat membangkitkan gerakan masyarakat peduli sampah secara nasional untuk bisa mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pengelolahan sampah berbasis partisipasi rakyat”, ujar Wahid Wahyudi. (tvn)
sumber : https://humas.malangkota.go.id/2018/06/05/perpanjangan-pelaksanaan-kegiatan-tiga-bulan-bersih-sampah-tbbs/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *