Klojen, MC – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang launching Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah (SAMPADE)
di halaman Balai Kota Malang, Senin (21/05/2018). Peresmian aplikasi ini sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-110 tahun.
Melalui SAMPADE masyarakat lebih mudah membayar pajak, karena bisa mengetahui berapa tagihan pajak yang harus dibayarkan tanpa harus bertemu petugas. Aplikasi ini semakin melengkapi pelayanan masyarakat terkait pajak, karena BP2D sebelumnya sudah memiliki aplikasi online (e-Tax) sejak tahun 2013.
Kepala BP2D Kota Malang Ir. Ade Herawanto, MT mengatakan bahwa SAMPADE ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk membayar pajak secara aktual dan efisien. Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui informasi objek pajak, tagihan, tunggakan, informasi sistem pembayaran, serta pengumuman pajak daerah.
“Masyarakat bisa mengakses terkait pajak, konsultasi pajak secara real time selama 24 jam,” jelas Ade.
Dalam waktu dekat juga akan dioptimalisasikan sistem BPHTP online (e-BPHTP) yang membuat pelayanan pajak jauh lebih cepat dan transparan, jujur dan tanpa tambahan biaya apapun. Selain mempercepat akses alur mengurus pajak, juga mencegah risiko dan meminimalisir penyalahgunaan wewenang.
“Berbagai kemudahan yang diberikan ini, untuk memudahkan Wajib Pajak yang memiliki keterbatasan waktu, jarak dan kesibukan serta aktivitas lain,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT yang hadir meresmikan SAMPADE ini mengaku senang dengan diluncurkannya SAMPADE. Wahid mendorong segenap bawahnya melakukan inovasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.