Site icon

Jam Kerja ASN Kota Malang Berubah Selama Bulan Ramadhan 1439 H

Selama Bulan Ramadhan 1439 H, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkot Malang mengalami perubahan.

Perubahan dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadan 1439 H. Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, Selasa (16/5) pagi.
Perubahan jam kerja ini, lanjut Wasto, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kota Malang No. 800/1113/35.73.403/2018 tentang Jadwal Jam Kerja Bulan Ramadhan 1439 H/2018 M.
“Bagi badan/dinas/kantor di lingkungan Pemkot Malang yang jam kerjanya 5 hari, selama hari Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.00 WIB,” ujarnya sambil menambahkan untuk istirahatnya pada pukul 12.00 s/d 12.30 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 s/d 12.30 WIB. “Pada hari tersebut, juga tetap dilaksanakan senam kesegaran jasmani, pada pukul 07.30 sampai selesai,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, hari senin s/d kamis, serta sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.
Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30-15.00 WIB, dengan waktu
istirahat pukul 11.30-12.30.
Meski jam kerja ASN
berkurang selama
bulan puasa dibanding hari biasa, Wasto menegaskan tidak mempengaruhi kinerja ASN dan
pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan Kota Malang. Alasannya, puasa memotivasi untuk tetap giat bekerja dan beribadah. (EM)
sumber :https://humas.malangkota.go.id/2018/05/16/jam-kerja-asn-kota-malang-berubah-selama-bulan-ramadhan-1439-h/
Exit mobile version