ARTIKEL

BP2D Akan Luncurkan Aplikasi SAMADE

Klojen, MC – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat kembali memilih Kota Malang sebagai pilot project Optimalisasi Pajak Daerah di Jawa Timur dengan menggelar
Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pemeriksaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran” di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang pada 14-16 Mei 2018.
Kepala BP2D Kota Malang Ir. H. Ade Herawanto, MT menyambut baik hal ini dan mengucapkan terima kasih. Ade berharap, kegiatan ini bisa menjadi sarana sharing ilmu guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas pajak daerah.
“Dari bimtek ini, semoga membuat kami selaku petugas pajak daerah bisa makin kompeten dalam menjalankan tugas. Karena kompetensi bisa diperoleh dari berbagai cara, seperti dari pengalaman kerja, memperoleh portofolio atau referensi pendukung serta dari pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi, contohnya melalui bimtek,” jelas Ade, Rabu (16/05/2018).
Melalui kegiatan ini, sekaligus sebagai wujud komitmen nyata para petugas pajak daerah dalam mengimplementasikan inovasi, demi inovasi baru dalam menjalankan tupoksi sebagai petugas pemungut pajak dengan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Sebenarnya tiga hari pelaksanaan masih kurang. Semoga ke depannya ada bimtek lanjutan, yang tentunya bersifat tematik dan kondisional. Sehingga kemampuan kami juga terus bertambah dan ter-update,” kata Sam Ade d’Kross, sapaan Ir. H. Ade Herawanto, MT.
Tim BPKP Perwakilan Jatim dan Supervisor dari BPKP Pusat, yang terdiri dari Priyanta Eka Nugraha, AK.CA; Abdul Muttaqien, SE.,MM, AK.CA; Thomas Sulistyo Budi, SE; dan Sri Hariyati, SE juga memberikan usulan berupa resume hasil bimtek kepada Pemkot Malang.
Di antaranya, menyangkut peningkatan kompetensi petugas pajak, urgensi adanya akuntan di BP2D serta pentingnya komitmen tinggi dari unsur pimpinan Pemkot Malang dan seluruh jajaran untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Adapun  resume yang juga digali dari bimtek ini, di antaranya terkait uji kejujuran dan kepatutan bagi Wajib Pajak (WP) dengan standar regulasi yang jelas dan terbaru, yang mana diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) yang kini sedang direvisi dan Peraturan Walikota (Perwal) yang akan disusun untuk tata cara dan mekanisme regulasi terkait, serta menekankan pentingnya sarana dan prasarana penunjang kompetensi petugas pajak daerah.
“Sesuai perintah Bapak Pjs. Walikota Malang,  saat ini kami juga terus berupaya berinovasi dan mengoptimalkan sistem sarana prasarana berbasis IT yang menunjang kompetensi petugas pajak dan segala macam mekanisme perpajakan daerah. Saat ini sedang kami uji coba dan akan segera dijalankan dalam waktu dekat,” papar Ade lebih lanjut.
Berbagai inovasi kian melengkapi perpajakan Kota Malang, mulai dari sistem Pajak Online (e-Tax), serta dalam mewujudkan Kota Malang sebagai smart city, inovasi baru yang bakal diluncurkan BP2D berikutnya adalah Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah (SAMADE). Rencananya, aplikasi ini akan diresmikan pada Senin (21/05/2018) di Balai Kota Malang.
sumber : https://mediacenter.malangkota.go.id/2018/05/bp2d-akan-luncurkan-aplikasi-samade/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *