Site icon

Awasi Buah Hati dari Kecanduan Gawai

Blimbing, MC – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar dialog interaktif yang bertema ” Ayo Gadget-an Tanpa Kecanduan” di Hotel Ibis Styles Kota Malang, Selasa  (06/03/2018).
Acara ini bertujuan untuk membangun kesadaran peserta akan manfaat serta dampak yang ditimbulkan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet; meningkatkan wawasan peserta dalam menggunakan internet dan gawai (gadget) secara bijak; mendiseminasikan informasi cara-cara praktis yang dapat dilakukan peserta dalam mengantisipasi kecanduan penggunaan gawai dan internet.
Hal ini untuk menindaklanjuti UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE); Peraturan Daerah Kota Malang No. 7 Tahun 2017 tentang APBD Tahun 2018; Peraturan Walikota Malang No. 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika; Peraturan Walikota Malang No. 41 Tahun 2017j tentang Penjabaran APB Kota Malang.
Kepala Bidang Informasi Publik (BIP) Diskominfo Kota Malang Ismintarti, SP mengatakan, bahwa kegiatan ini tidak hanya mengundang para guru di Kota Malang. Tetapi mengundang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk menjadi agent informasi dengan jumlah keseluruhan 100 peserta.
Kali ini, Diskominfo menghadirkan pemateri dari Forum Anak Kota Malang Zuhro Rosyidah, SP., M.Pd tentang “Kita Gadget” dan dari Rumah Cerdas Kota Malang dr. Martina Sylviarini Surya Widiarti tentang “Mengantisipasi Kecanduan Gadget Pada Anak”.
“Kecanduan gadget sangat bahaya untuk anak-anak. Salah satu contoh kasus anak kecanduan gadget yang parah terjadi di Bondowoso, Jawa Timur,” beber Ismintarti.
Pihak medis, kata dia, di Poli Jiwa RSUD Koesnadi Bondowoso menyatakan bahwa telah merawat dua orang siswa yang kecanduan bermain perangkat elektronik baik ponsel pintar maupun komputer jinjing.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Malang Ir. Yayuk Hermiati, MH saat membacakan sambutan Kepala Diskominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos., M.Si mengatakan, bahwa pemanfaatan internet telah mengubah pola hidup dan budaya manusia dalam belajar, bekerja, berkomunikasi, berbelanja dan aspek lainnya.
Saat ini, kata dia, masyarakat lebih banyak menggunakan internet dalam berkomunikasi seperti surat elektronik (e-mail), serta jejaring sosial (social networking) yang dianggap lebih efektif dan efisien.
“Hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 143,26 juta jiwa,” sambung Yayuk.
Angka tersebut, lanjutnya, meningkat dibandingkan tahun 2016 yang tercatat mencapai 132,7 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya adalah remaja berusia 15-19 tahun. Untuk pengguna facebook, Indonesia berada di peringkat 4 dunia.
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Markplus Insight, jumlah pengguna internet Indonesia didominasi oleh generasi muda berusia 15-30 tahun yang disebut “netizen”.
“Mereka berkomunikasi di dunia maya sama seperti mereka berkomunikasi di dunia nyata. Demikian juga informasi yang didapatkan semakin terbuka baik konten positif maupun negatif,” katanya.
Dinas Kominfo Kota Malang, sebutnya, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian berkepentingan untuk menyosialisasikan penggunaan internet dan gadget secara sehat, bijak, dan aman.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, kita bisa berperan aktif mengantisipasi kecanduan penggunaan gawai dan internet. Sehingga segala fasilitas kemajuan teknologi yang  kita hadapi saat ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan bangsa Indonesia, khususnya bagi warga Kota Malang,” harap Yayuk.
sumber : https://mediacenter.malangkota.go.id/2018/03/awasi-buah-hati-dari-kecanduan-gawai/
Exit mobile version