MALANG – Rencana pengoperasian sistem e-BPHTB atau BPHTB Online terus dimatangkan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang.
Penerapan sistem billing, validasi dan metode transaksi online untuk Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan itu rencananya akan diujicobakan dalam waktu dekat.