UMUM

Dishub Kota Malang Gelar Opsgab Penertiban Parkir

Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar operasi gabungan bersama TNI-Polri dalam rangka penertiban parkir, angkutan umum, dan pedagang kaki lima. Operasi ini guna menekan angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, memberi kenyamanan bagi pengguna jalan, serta warga masyarakat.
Operasi gabungan seperti ini akan dilakukan Dishub secara berkala sehingga kota Malang bisa menjadi kota yang bebas macet.
Beberapa hal itulah yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M., M.AP di sela-sela giat operasi gabungan, Rabu (31/1). Kemarin, disampaikannya bahwa sejumlah personil dari Dishub, TNI-Polisi dari Mapolres Malang Kota menyusuri titik-titik kemacetan dan keramaian di Kota Malang.
Operasi gabungan ini pun dikatakan Raymond adalah untuk memastikan dan memberi teguran bagi warga yang memarkir kendaraannya di sembarang tempat. “Petugas juga ingin memfungsikan trotoar yang benar-benar bermanfaat bagi para pejalan kaki, dan bukan tempat berdagang bagi PKL,” jelasnya.
Pada operasi gabungan ini, para pedagang kaki lima yang barang dagangan serta papan reklamenya mengganggu trotoar mendapat teguran keras dari petugas. Dengan demikian, para pejalan kaki tidak terganggu dan merasa nyaman.
Di sekitar Stasiun Kota Baru, petugas juga menemukan mobil pribadi yang parkir di bahu jalan dan ditempeli stiker peringatan karena kendaraan tersebut ditinggal pemiliknya.
“Untuk kali ini, petugas lebih menekankan pada teguran dan sosialisasi. Ke depan, mobil pribadi dan angkutan kota yang parkir sembarangan dan tercatat pernah ditempeli stiker akan diderek ke kantor Dishub Kota Malang dan pemiliknya akan diberi sanksi. Jika parkir, PKL dan angkutan umum tertib, ini akan menekan angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” terang Raymond. (say/yon)
sumber : https://malangkota.go.id/2018/02/01/dishub-kota-malang-gelar-opsgab-penertiban-parkir/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *