Site icon

PENGUMUMAN PENCETAKAN KTP-ELEKTRONIK TAHAP V

PENGUMUMAN

Nomor : 470/1562/35.73.308/2017
Dasar : Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Nomor : 470/1561/35.73.308/2017 tanggal : 29 September 2017, tentang : PENCETAKAN KTP-ELEKTRONIK TAHAP V.

Diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Malang bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang akan melakukan pencetakan KTP-Elektronik Tahap V. Pencetakan KTP-el Tahap V ini diprioritaskan untuk Surat Keterangan yang dikeluarkan periode : tanggal 1 Januari 2017 s.d. 31 Januari 2017 dengan status PRR (Print Ready Record) atau Sudah Siap Cetak.
Pendaftaran dilakukan melalui Petugas Dispendukcapil yang ada di masing-masing kelurahan dengan melampirkan syarat :
  1. Fc. Surat Keterangan sebagai pengganti KTP yang dimiliki,
  2. Fc. Katu Keluarga
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui seluruh warga Masyarakat Kota Malang.
Malang, 29 September 2017
Kepala Dispendukcapil Kota Malang
TTD
Dra. ENY HARI SUTIARNY, MM
Pembina Utama Muda
NIP. 19621012 199112 2 001
Exit mobile version