UMUM

Sutiaji: Rumah Sakit Harus Memberikan Pelayanan Yang Baik Pada Masyarakat Menengah Kebawah

Malang – Wakil wali Kota Malang, Sutiaji, menaruh harapan besar agar seluruh rumah sakit di Malang Raya mampu memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat pengguna JKN-KIS seperti halnya pelayanan bagi masyarakat menengah keatas. Hal itu disampaikan di sela-sela paparannya pada Sosialisasi manajemen pengelolaan fasilitas kesehatan rujukan di era JKN di Ballroom Hotel Savana Malang, Senin siang tanggal 11/9/2017.

“Jumlah penduduk indonesia yang sebagian merupakan menengah kebawah ini jangan sampai dilayani dengan standart menengah kebawah pula; namun harus dilayani seperti masyarakat menengah keatas, saya yakin mereka akan mengajak masyarakat lainnya untuk berobat di RS tersebut” tandasnya kemudian.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili bapak Walikota Malang yang juga menjadi bagian dari 3 kepala daerah se Malang Raya menghimbau kerjasama antara Rumah Sakit dan BPJS; untuk menjamin pelayanan Kesehatan pada warga masyarakat, karena pemerintah wajib mensejahterakan Masyarakat di seluruh Indonesia” tambahnya lagi.
Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan meminta data yang up date kepada Rumah Sakit terkait berapa Kamar dan yang lain, lewat Dinas terkait sehingga bisa melayani dengan prima peserta BPJS dengan harapan seluruh pasien bisa menikmati Pelayanan Kesehatan yang sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kota Malang, Hendri Wahyuni menyatakan bahwa sampai September 2017 ini sudah terdaftar sebanyak 1.848.000 jiwa di Malang yang menggunakan BPJS. Dari sekian banyak Jiwa yang sudah ikut BPJS Kesehatan, maka diperlukan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Maka dari itu untuk melayani dengan prima maka kami harus menambah fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk membuat layanan lebih efektif, dan senyaman mungkin” tutur Hendry Wahyuni.
BPJS Kesehatan juga berharap agar ketika masyarakat mengakses pelayanan kesehatan bisa dengan cepat dan terpuaskan. Karena kepuasan masyarakat adalah tolok ukur kesuksesan suatu pelayanan masyarakat. (Ts).
sumber : http://humas.malangkota.go.id/2017/09/12/sutiaji-rumah-sakit-harus-memberikan-pelayanan-yang-baik-pada-masyarakat-menengah-kebawah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *