Malang, Senin 31 Oktober 2016 Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) merilis harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya dari lima pasar di Kota Malang. Menurut Dra Yenny Mariati, MSi, Kepada Bidang Perdagangan Disperindag menyampaikan bahwa harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya mengalami kenaikan harga seperti Cabe Merah Keriting Rp 52.200,- menjadi Rp 53.800,-; Cabe Rawit semula Rp 36.800,- menjadi Rp 37.800,-; Bawang Merah semula Rp 30.800,- menjadi Rp 31.400,-