BERITA KELURAHAN

Pembahasan Dokumen ANDAL ”Kegiatan Pembangunan Twenty KTV dan Club”

IMG-20160802-WA0023

Menindaklanjuti surat dari Badan Lingkngan Hidup Kota Malang, No : 005/391/35.73.406/2016 tanggal 26 Juli 2016, Selasa, 3 Agustus 2016 bertempat di Karaoke Twenty KTV dan Club, Jl. Sunandar Priyo Sudarmo No. 20 Malang telah diadakan acara …Pembahasan Dokumen ANDAL ”Kegiatan Pembangunan Twenty KTV dan Club ”.
             Badan Lingkungan Hidup Kota Malang mengajak komponen warga Kelurahan Blimbing untuk berkoordinasi membahas masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) terkait dengan Kegiatan Pembangunan Twenty KTV dan Club.
           Acara yang dihadiri kurang lebih 20 orang ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan, Badan lingkungan Hidup Kota Malang Bpk Sudarso. Turut hadir dalam acara ini, pihak dari Disperindag, Disbudpar, Lurah Blimbing, Kasi PMK, dan staf Kelurahan Blimbing serta ketua RT dan RW 3 Kelurahan Blimbing.
                Dalam sambutannya Lurah Blimbing, Roni Kuncoro, S.STP menyampaikan bahwa setiap pendirian dan pelaksanaan suatu usaha harus memenuhi kajian analisis dampak lingkungan, sosial ekonomi, lalu lintas, keramaian, trantib, ketenagakerjaan, budaya, dan norma-norma kemasyarakatan. Partisipatif dan tanggung jawab sosial juga perlu dikedepankan mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan yang terkena dampak pembangunan suatu usaha. Acara tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan ramah tamah. (Mrt)

IMG-20160802-WA0019IMG-20160802-WA0018

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *