Syarat Pengajuan Surat Pengantar Pembuatan Surat Pindah antara lain :
-
Surat Pengantar dari RT & RW
-
Foto copy KK & KTP Pemohon dan Pengikut; masing-masing 2 (dua) lembar
-
Menunjukkan KK & KTP Asli
-
Pas foto 4 x 6 = 5 lb.
-
Foto copy surat nikah (bagi yang sudah menikah)