Syarat Surat Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
antara lain :
  1. Surat Pengantar dari RT & RW
  2. Foto copy KK & KTP ; masing-masing 2 (dua) lembar
  3. Menunjukkan KK & KTP Asli
Berikut Prosedure Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :

skckDOWNLOAD Alur Pelayanan-SKCK