Syarat Pengajuan Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak antara lain :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP Pemohon ;
- Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
- Formulir N1 s.d. N4 bagi yang akan menikah yang ditandatangani Lurah
- Alasan Pernikahan Mendadak
Berikut Prosedure Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak :
download Alur Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak