Syarat Pengajuan Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak antara lain :

  1. Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
  2. Foto copy KK & KTP Pemohon ;
  3. Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
  4. Formulir N1 s.d. N4 bagi yang akan menikah yang ditandatangani Lurah
  5. Alasan Pernikahan Mendadak

Berikut Prosedure Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak :

nikah ndadakdownload Alur Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak