Syarat Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Gangguan (HO) antara lain :
- Foto copy KK + KTP
- Pengantar RT/RW
- Foto copy IMB
- Blanko-2 dari Dinas Perijinan
Berikut Prosedure Pelayanan Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Gangguan (HO) :
download Alur Pengajuan Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan Tetagga yang Dipersyaratkan dalam Penerbitan Ijin Gangguan (HO)