UMUM

BP2D Membuka Stand Pelayanan Pajak Daerah di Mall

MALANG- Demi mengoptimalkan sistem pelayanan prima kepada masyarakat, aksi jemput bola terus dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang atau yang dulunya dikenal dengan nama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Salah satunya yang telah rutin diagendakan adalah membuka pelayanan pajak di mall setiap pertengahan bulan. Selain bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan membayar pajak kepada masyarakat, petugas juga melakukan pendataan potensi Wajib Pajak (WP) baru di lokasi sekitar, seperti WP Restoran.
“Ini sudah menjadi agenda rutin dari BP2D untuk memberikan layanan ekstra bagi para WP Restoran. Sehingga mereka bisa langsung membayar kewajiban pajak di lokasi usahanya,” ungkap Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan (P3) BP2D Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Y , S.Sos, MM.
“Kami juga melakukan pendataan potensi usaha baru sehingga berikutnya bisa menjadi WP yang terdaftar di BP2D,” sambung Cahyo, panggilan karibnya.
Pada kesempatan pelayanan di Malang Town Square (Matos), Kamis (16/2), berhasil terkumpul Rp 22.635.279 dari 30 WP Resto. Adapun 36 WP Resto baru telah didata oleh petugas dan akan mendaftarkan usahanya langsung ke Kantor BP2D mulai pekan depan.
Pada kesempatan lainnya, jenis pajak yang bisa dibayarkan on the spot tak hanya Pajak Resto saja, namun bisa juga Pajak Reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jadi masyarakat yang sedang berkunjung ke sentra perbelanjaan tersebut bisa langsung melakukan pembayaran di tempat.
Selain memungut pajak daerah, petugas BP2D juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui seluk beluk dunia perpajakan daerah dan cara membayarnya, baik melalui sistem manual maupun sistem online atau e-Tax.
Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, menambahkan bahwa layanan ini digalakkan dengan harapan para WP tak lagi kehilangan waktu dan tenaga dengan meninggalkan tempat usahanya hanya untuk membayar pajak restonya ke Kantor BP2D di Office Block Kedungkandang.
“Apalagi sebagian resto tersebut kasirnya masih menggunakan sarana dan prasarana non e-Tax, misalnya kalkulator maupun cash register. Sehingga kita lakukan kerja efektif dan efisien melalui sistem jemput bola ini,” beber Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Sebagai penunjang dari program tersebut, BP2D juga sudah mulai mengoperasikan mobil pajak online keliling. Mobil ini mempunyai fungsi bukan hanya sebagai tempat pembayaran pajak daerah, tapi juga berperan sebagai ujung tombak suluh penerang terkait perpajakan daerah.

“Hal ini lebih fleksibel dan sejalan dengan komitmen Abah Anton (Walikota Malang HM Anton, red) yang ingin selalu dekat serta berada di tengah masyarakatnya melalui program blusukan,” pungkas Ade.
sumber : http://humas.malangkota.go.id/2017/02/17/bp2d-membuka-stand-pelayanan-pajak-daerah-di-mall/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *